Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warta Sukacita

Kekhusyukan Nyepi di Tengah Gema Malam Takbir di Pulau Dewata, Wujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Kompas.com, 18 Maret 2026, 21:00 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warung-warung dan toko tutup, lampu-lampu penerangan di rumah serta di jalan-jalan tidak menyala. Warga setempat pun lebih memilih berdiam di rumah.

Bali yang biasanya ramai dengan hiruk pikuk aktivitas pariwisata mendadak sepi, sunyi, dan gelap gulita. Pemandangan Bali seperti ini biasa terjadi pada Hari Raya Nyepi, hari di mana umat Hindu memperingati Tahun Baru Caka 1948 selama 24 jam penuh.

Tepat pada Kamis (19/3/2026), Provinsi Bali akan kembali merayakan Nyepi. Namun, perayaan Nyepi kali ini berbeda. Pasalnya, kesunyian yang menyelimuti seluruh penjuru Bali akan berbarengan dengan gema takbiran dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah (H).

Seperti diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026 jatuh pada Jumat (20/3/2026). Sementara Nahdlatul Ulama (NU) bersama pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memandang pertemuan dua hari besar keagamaan tersebut sebagai sebuah kesempatan untuk menunjukkan toleransi dan harmoni kehidupan beragama di Bali.

Baca juga: Jalan Sunyi Toleransi: antara Nyepi dan Takbir Idul Fitri

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa nilai keheningan Nyepi dan kebahagiaan Malam Idul Fitri sama-sama mengajarkan kesucian hati, kedamaian, dan persaudaraan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai contoh nyata toleransi dan kebersamaan. Inilah semangat yang sejalan dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam semesta,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2026).

Untuk memastikan perayaan Nyepi dan Malam Idul Fitri berjalan tertib dan harmonis, Pemprov Bali menerbitkan Seruan Bersama (SB) terkait Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H umat Islam Muhammadiyah.

SB tersebut disusun oleh Pemprov Bali bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali, serta didukung unsur pemerintah dan aparat keamanan.

Baca juga: Nyepi dan Idul Fitri 2026 Berdekatan, FKUB Bali Pastikan Tak Ada Revisi Seruan Bersama

Secara garis besar, seruan tersebut memuat aturan terkait penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian, pembatasan aktivitas publik selama Nyepi, pelaksanaan takbiran secara terbatas, serta pelibatan desa adat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban.

Menjaga kekhusyukan Nyepi

Dalam SB tersebut, ditegaskan bahwa umat Hindu tetap menjalankan seluruh rangkaian Hari Suci Nyepi dengan khusyuk dan khidmat, meliputi prosesi Melasti, Pangrupukan, Sipeng (Catur Brata Penyepian), dan Ngembak Geni.

Sebagaimana tradisi Nyepi di Bali, berbagai aktivitas publik dihentikan sementara selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Seluruh penyedia jasa transportasi darat, laut, dan udara tidak diperkenankan beroperasi mulai Kamis (19/3/2026) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA. Lembaga penyiaran radio dan televisi juga diminta tidak bersiaran selama periode tersebut.

Baca juga: Mengenal Tawur Kesanga, Upacara Sebelum Nyepi yang Sarat Makna dan Filosofi

Sementara itu, penyedia layanan telekomunikasi seluler diimbau menonaktifkan layanan data seluler, dengan tetap menyediakan layanan komunikasi darurat.

Masyarakat maupun wisatawan di Bali juga diminta menghormati pelaksanaan Nyepi dengan tidak bepergian keluar rumah, menyalakan petasan, serta menggunakan pengeras suara atau penerangan berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Gema takbiran di sela kesunyian

Berdasarkan kesepakatan bersama, umat Islam yang hendak menyambut Idul Fitri 1447 H tetap diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushala terdekat dengan beberapa penyesuaian.

Pelaksanaan takbiran dapat dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA dengan berjalan kaki, tanpa pawai atau konvoi.

Selain itu, takbiran tidak diperbolehkan memakai pengeras suara, petasan, atau bunyi-bunyian lainnya, serta diimbau menggunakan penerangan secukupnya.

Baca juga: Koster Sebut Seruan Bersama FKUB Tak Berubah, Jaga Bali Tetap Kondusif Selama Nyepi-Takbiran

Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

Dalam pelaksanaannya, pengamanan Hari Raya Nyepi dan malam takbiran melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Prajuru desa adat dan pecalang berperan memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan dengan tertib dan khidmat, sementara pengurus masjid atau mushala akan mengatur pelaksanaan takbiran sesuai kesepakatan bersama.

Pemprov Bali juga mengajak seluruh majelis agama, organisasi keagamaan, desa adat, perangkat desa/kelurahan, pengurus masjid dan mushala, instansi terkait, hingga pelaku usaha untuk menyosialisasikan aturan yang tertuang dalam SB kepada masyarakat dan wisatawan.

“Kolaborasi antara desa adat, tokoh agama, aparat keamanan, dan masyarakat inilah yang menjadi kekuatan sosial Bali dalam menjaga harmoni,” kata Koster.

Baca juga: 45 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu dalam Bahasa Bali

Pesan Gubernur Bali

Koster menyampaikan pesan persaudaraan yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang merayakan Nyepi dan Idul Fitri 2026.

“Om Swastiastu. Saya, Wayan Koster, Gubernur Bali mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu serta masyarakat Bali di mana pun berada. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi Bali. Om Shanti, Shanti, Shanti, Om,” ucapnya.

Melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian, ia pun mengajak umat Hindu untuk menyucikan diri, menenangkan pikiran, serta menata kembali keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Baca juga: Catur Brata Penyepian, Empat Pantangan Umat Hindu Saat Perayaan Nyepi

Lebih lanjut, Koster juga menyampaikan pesan bagi umat Islam yang merayakan Idul Fitri 1447 H.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh umat Muslim di Bali. Semoga semangat hari suci Idul Fitri semakin memperkokoh persatuan, kedamaian, dan keharmonisan di Bali. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ungkapnya.

Koster berharap, momentum pertemuan Nyepi dan Idul Fitri menjadi simbol persatuan dan keharmonisan bangsa Indonesia.

“Perbedaan keyakinan adalah kekayaan bangsa yang harus dirawat dengan rasa saling menghormati. Dari Bali, kami ingin menunjukkan bahwa kehidupan yang harmonis antara manusia, alam, dan spiritualitas adalah kunci menjaga kedamaian bersama,” tuturnya.

Baca juga: Melihat Ritual Mapepade, Pembersihan Hewan Kurban di Bali Sebelum Nyepi, Berlangsung Sejak 1835

Kamu bisa berpartisipasi menyampaikan ucapan atau pesan Hari Raya Nyepi dengan klik banner di bawah ini. Cukup pilih template ucapan favorit, isi nama, dan tuliskan ucapan terbaikmu.

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau